Tell Friend  ·  Chat Room  ·  Bookmark Us  ·  Contact Us  ·  Site Map  ·  Free Email
advanced search
IDXC.ORG - Indonesian DX Club Website IDXC Free Email Service
Free Email Service
 @idxc.org
New user ? Sign up !
Radio Directory  ·  Indonesian DX Club  ·  Amateur Radio  ·  Citizen Band  ·  IBSI DX News  ·  Jembatan DX
CB Radio Directory  ·  Callsign Prefix  ·  Dirgantara  ·  DX Diploma  ·  IDXC Top 50  ·  QSL Gallery  ·  ITU  ·  HFCC
IDXC Shop  ·  Free Translation  ·  Regulation  ·  Download  ·  Web Awards  ·  Radio TV Links  ·  WAP Site


Dirgantara
Bulletin

Dirgantara Online
Vol 9 No 5 Sep-Okt 1999
Home
Dirgantara Online
  Indeks
Sapa Redaksi
Citizen Band
Aktif
DX Tips
Profil Stasiun
DirgaNet
Amateur Radio
Kliping
Pertemuan
Antena
Review Top 50
Redaksi

Volume 9
  Citizen Band
Aneka Kelengkapan KRAP

Pengantar : Dalam artikel ini akan diuraikan mengenai kelanjutan etiket di dalam berkomunikasi, serta aneka kelengkapan KRAP. (Kustiyono)

4. Beberapa Hal yang Dianggap Melanggar

Mengucapkan kata-kata kotor, dan / atau melanggar sopan santun sangat dilarang, baik diucapkan secara terang terangan maupun ucapan dengan disandikan.

5. Mengganggu Pancaran

Gangguan yang sifatnya jamming hingga orang yang sedang berkomunikasi tak dapat didengar oleh lawan bicaranya, atau menekan nekan saklar mike sehingga mengganggu komunikasi orang lain adalah suatu perbuatan yang tidak terpuji.

6. Memutar Musik

Memancarkan selain berita dengan teleponi, seperti memutar musik dari kaset, bersiul-siul dengan tujuan untuk menarik perhatian sangat dilarang. Menggunakan peralatan tambahan yang dapat menimbulkan bunyi seperti burung yang dipakai pada saat penggantian pembicaraan sangatlah tidak dianjurkan, karena menimbulkan kebingungan bagi yang mendengar.

7. Booster

Booster atau linear amplifier yang bertujuan untuk menaikkan daya / watt pancar melebihi daya yang diperkenankan sangat dilarang penggunaannya. Di samping dilarang peraturan, juga sangat tidak tenggang rasa terhadap pemakai KRAP lainnya yang patuh, hanya memakai daya yang rendah sebagaimana yang diizinkan.

8. Anak-anak yang Terlepas dari Pengawasan

Bagi anak-anak di bawah umur 18 tahun, yang belum punya hak untuk memperoleh izin KRAP, apabila mengoperasikan pesawat KRAP, harus di bawah pengawasan orang tua atau anggota keluarga lainnya yang telah memiliki izin. Mereka harus mempergunakan call sign milik si pengawas. Anak-anak sangatlah perlu untuk diawasi dalam mempergunakan KRAP, karena segala perbuatan dan pelanggaran yang dilakukan di udara adalah menjadi tanggung jawab si pengawas atau pemegang izin.

Transceiver

Radio yang Anda miliki di rumah dikenal dengan sebutan Receiver, atau pesawat penerima, yang memungut sinyal elektro magnet yang terbentuk dalam frekuensi radio, yang selanjutnya oleh pesawat penerima diolah, sehingga menghasilkan bunyi atau suara kembali. Bunyi yang Anda dengar tadi dipancarkan dari studio radio oleh pemancar, Transmitter, yaitu suatu alat yang dapat mengubah bunyi jadi gelombang listrik. Pesawat KRAP Anda memiliki kedua duanya, yaitu penerima dan juga pemancar.

Oleh karena itu, dikenal dengan nama Transceiver, transmitter receiver. Sesuai dengan ketentuan yang ada, pesawat KRAP tersebut dibatasi daya outputnya sampai dengan 4 watt saja. Memang, daya tersebut terlalu kecil apabila dibandingkan dengan pemancar pemancar yang dipergunakan oleh para amatir radio atau radio siaran niaga. Daya keluaran KRAP dibatasi menurut ketentuan, oleh karenanya, sinyal yang dipancarkan tidak dapat mencapai jarak jauh.

Pada umumnya, hanya dapat menjangkau sepuluh sampai dengan lima belas kilometer. Di lapangan yang terbuka ataupun di atas perairan, sinyal dapat menjangkau jarak yang relatif lebih jauh. Kadang kala, sinyal KRAP juga dapat menjangkau jarak yang lebih jauh lagi, yang merupakan suatu hal yang kebetulan saja, sinyal KRAP dapat menjelajah antar benua.

Bagaimana Hal Tersebut di Atas Dapat Terjadi ?

Sinyal radio dapat dipantau oleh lapisan ionosfer, lapisan mana berada di atas bumi, yang tingginya berkisar 30 sampai dengan 300 kilometer. Sinyal KRAP yang memantul lepas dari ionosfer dan kembali ke bumi ini disebut "skip". Dengan demikian, sebenarnya KRAP mampu untuk melaksanakan komunikasi antar benua. Akan tetapi, menurut ketentuan yang berlaku, hal tersebut dilarang. Pemakai KRAP hanya diperbolehkan untuk melakukan hubungan komunikasi yang jaraknya tidak melebihi 50 kilometer saja.

Single Side Band (SSB)

Komunikasi KRAP dengan AM atau Amplitudo Modulasi dengan daya pancar 4 watt semakin hari semakin sulit untuk dapat menjangkau jarak tertentu. Di samping jalur semakin penuh terpakai, efisiensinya terbatas. Untuk menanggulangi masalah tersebut, tetapi harus patuh pada ketentuan yang berlaku, maka komunikasi KRAP dapat memakai sistem bukan AM melainkan SSB, Single Side Band.

Setiap pemancar RF mengandung padanya pancaran elektro magnetik di sebelah atas maupun bawah dari carrier, yang disebut side band. Pada pancaran AM, kedua side band-nya sengaja dimunculkan bersama sama dengan carrier-nya, sedangkan pancaran jenis SSB tidak demikian. Salah satu side band dan carrier-nya ditekan, sehingga yang terpancar hanyalah tinggal salah satu side band. Dengan cara ini, penggunaan band relatif lebih sempit dibandingkan dengan Amplitudo Modulasi.

KRAP yang memiliki AM dan SSB seakan-akan memiliki jalur yang tiga kali lipat dibandingkan KRAP yang hanya memiliki AM. Atau dengan perkataan lain, sebuah pesawat KRAP bisa hanya memiliki 40 jalur AM, tetapi jenis pesawat KRAP lain yang dapat dipakai SSB di samping AM, seakan akan memiliki jalur yang lebih banyak, yaitu 40 jalur untuk AM, 40 jalur untuk LSB, Lower Side Band, dan 40 jalur lagi untuk USB, Upper Side Band. Di samping itu dengan menggunakan SSB kita diperkenankan memancar dengan daya maksimum 12 watt.

Transceiver SSB sebenarnya bekerja tidak jauh beda dengan AM, hanya karena sifatnya yang khusus itu, maka pada setiap stasiun perlu dilakukan "tuning" pada waktu melakukan komunikasi, guna memperoleh kejelasan modulasi. Untuk stasiun bergerak, misalnya KRAP yang dipasang pada kendaraan, pemakaian SSB adalah kurang tepat, karena pengemudi akan direpotkan untuk mengatur "knop clarifier". Konsentrasi pengemudi akan terganggu. Karenanya, SSB lebih tepat bila digunakan pada stasiun tetap, atau setidak tidaknya stasiun mobil, tapi dalam keadaan berhenti.

Beberapa Alat Kontrol pada Transceiver

Pada dasarnya, setiap transceiver memiliki tiga alat kontrol utama, yaitu saklar on-off yang dapat menghidupkan / memadamkan pesawat, kontrol untuk volume untuk mengatur intensitas suara, dan channel selector untuk memilih jalur komunikasi. Di samping itu, ada juga knop control yang lazim dimiliki transceiver yaitu squeich, yang tugasnya untuk mengurangi derau atau noise.

Yang disebut di atas ini adalah alat kontrol yang harus dimiliki oleh setiap transceiver KRAP, sedangkan alat kontrol lainnya merupakan pelengkap yang bukan pokok. Alat kontrol tambahan yang dimaksud adalah seperti penjelasan di bawah ini :

CB - PA Switch

Switch atau saklar ini dimaksud untuk mengubah fungsi transceiver KRAP menjadi pengeras suara (PA, Power Amplifier). Saklar ini dapat diubah dalam dua buah posisi, yakni CB atau PA. Apabila posisi saklar pada CB berarti berfungsi sebagai transceiver, dan apabila dipindahkan pada PA maka akan berfungsi sebagai pengeras suara. Apabila Anda berbicara di depan mike, maka suara Anda akan tersalur melalui speaker eksternal, bila ditambahkan pada sistem ini.

Speaker ini dihubungkan pada jack atau plug SP atau SPK, speaker, yang terdapat di belakang pesawat. Sistem PA ini bermanfaat untuk memberi komando atau berbicara kepada pihak lain, yang sekiranya tidak mudah dijangkau, misal antar perahu. Sistem PA ini tak berbeda penggunaannya dengan megaphone.

Channel Selector

Pada umumnya, selector ini merupakan saklar pemilih nomor jalur atau channel yang diinginkan. Selector ini dapat diputar pada 40 posisi menurut jumlah jalurnya. Jumlah jalur yang dimiliki oleh setiap transceiver tidaklah sama. Walkie talkie yang sederhana biasanya hanya memiliki nomor jalur sebanyak dua atau tiga saja, akan tetapi transceiver yang agak mewah ada yang dilengkapi dengan jumlah nomor jalur lebih dari 40 jalur.

Clock

Beberapa model pesawat diproduksi dengan diperlengkapi lonceng digital merupakan kelengkapan transceiver. Bahkan ada pula yang diperlengkapi dengan alarm lonceng. Transceiver yang demikian ini rata-rata merupakan perlengkapan base stasiun yang mempergunakan catu daya listrik AC dari jaringan listrik PLN.

Delta Tune Control

Kadang-kadang kontrol ini juga diartikan sebagai clarifier pada pesawat SSB. Pada suatu saat, penerimaan tidak jelas, seperti suara bebek. Hal yang demikian disebabkan karena frekuensi penerimaan bergeser, tidak selaras dengan frekuensi yang dipancarkan. Dengan memutar ke kiri atau ke kanan knop delta tune, niscaya frekuensi yang dimaksud dapat selaras, sehingga dapat menghasilkan suara yang jelas.

Knop ini pada transceiver AM tidak selalu dilengkapkan, tetapi kadang kala ada pula yang dilengkapi dengan knop tersebut. Bila Anda memiliki transceiver SSB, dapat dipastikan knop ini terdapat padanya, akan tetapi sebutannya lain, yaitu "clarifier". Ada kalanya, disebut "fine tuning knop". Yang tujuannya untuk mencari posisi, sehingga suara pembicaraan jelas terbaca dan enak didengar.

External Speaker Jack

Jack atau lubang penghubung ini terletak di bagian belakang transceiver yang tujuannya untuk memberi kesempatan, apabila dikehendaki, untuk menggunakan speaker yang telah dipasang di dalam transceiver.

Mike Gain

Knop ini dimaksud untuk mencegah terjadinya modulasi yang berlebihan, over modulation. Knop mike gain dapat membatasi intensitas mike output. Mike gain control jangan dikacaukan dengan mikropon pre amp. Pre amp berfungsi menaikkan daya mike, sedangkan mike gain menguranginya. Bila mike gain diputar pada posisi maksimumnya, maka intensitas suara Anda sama dengan tanpa menggunakan unit tersebut. Karena kegunaan dari alat kontrol tersebut tidak begitu penting, maka dalam melakukan rig jangan sampai terpengaruh oleh ada tidaknya kontrol ini. (Bersambung)

 
Dirgantara Online - Vol 9 No 5 Sep-Okt 1999
About Us  ·  Tentang Kami  ·  Copyright 1998-2008 Indonesian DX Club  ·  Privacy Policy  ·  Contact Us  ·  Site Map
  IDXC Banner Space