Profil Stasiun
Radio Free Europe/Radio Liberty
Radio Free Europe/Radio Liberty (RFE/RL) boleh dikata
merupakan satu stasiun radio yang unik. Stasiun radio internasional tersebut,
walaupun berstatus swasta, tapi menyelenggarakan siaran ke negara negara
yang membentang dari Belarus sampai Bosnia, dan dari Laut Artik, Kutub
Utara, sampai Teluk Persia. Memperoleh dana dari Kongres Amerika Serikat,
RFE/RL mempunyai lebih dari 20 juta pendengar yang menaruh kepercayaan pada
siaran siarannya, berupa berita, analisis, maupun topik topik aktual yang
konsisten dan obyektif.
Selama hampir setengah abad mengudara, RFE/RL yang saat ini
menyelenggarakan siaran dalam 25 bahasa merupakan pilihan lain bagi
pendengar di negara-negara di mana medianya sedang menghadapi kondisi
ekonomi yang memprihatinkan dalam usaha mencapai kebebasan dalam bidang
finansial dan editorial. Setelah selama bertahun tahun beroperasi di Munich,
Kantor Pusat RFE/RL pada tahun 1995 pindah ke kota Praha, Republik Ceko.
Selain membuka 22 perwakilan, RFE/RL punya hubungan dengan
lebih dari 1000 wartawan free lance dan paruh waktu. Siaran 22 bahasanya
mengudara lebih dari 700 jam seminggu. Selain mempergunakan jalur gelombang
pendek RFE/RL semakin memanfaatkan stasiun-stasiun AM dan FM di lebih dari
90 partner afiliasi di semua negara sasaran siaran, kecuali Belarusia, Iran,
Irak, Tajikistan, serta Turkmenistan. Selain itu, RFE/RL pun aktif di
jaringan Internet.
Lebih dari 5 juta orang mengunjungi situs Web-nya dalam
waktu sebulan. Apakah membaca materi siaran dan pakar pakarnya, maupun
mendengar siaran RFE/RL melalui Real Audio. Karena didanai oleh Kongres
Amerika Serikat, aktivitas RFE/RL mendapat pengawasan Broadcasting
Board of Governors (BBG). Diangkat oleh Presiden, Dewan Pengawas Siaran,
yang beranggotakan 9 orang itu bertanggung jawab mengawasi semua
siaran non militer internasional yang didanai pemerintah AS.
Dalam pelaksanaan tugasnya, BBG bukan hanya tidak mencampuri
kebijaksanaan editorial siaran, bahkan membangun tembok pengaman untuk
mencegah siapapun dari Pemerintah Amerika Serikat untuk berbuat apapun yang
bisa mempengaruhi kebebasan stasiun radio. Misi RFE/RL masih tetap sama
selama hampir setengah abad ini. Mengangkat nilai nilai dan institusi
demokratis dengan menyebar informasi dan ide-ide nyata.
Dari Asia Tengah sampai Pasifik, dari Laut Baltik sampai
Laut Hitam, dari Rusia sampai Asia Tengah, sampai Teluk Parsi, banyak negara
sedang memerangi institusi institusi otokratis, pelanggaran HAM, kekerasan
etnis dan agamis, maupun parahnya kontrol atas media. RFE/RL ada untuk
membantu rakyat di banyak negara dalam mengatasi masalah masalah itu dengan
mengangkat nilai nilai demokrasi serta ekonomi pasar bebas, sekaligus
mengangkat perlunya stabilitas bagi perdamaian dunia.
Atas dasar keyakinan bahwa demokrasi terutama mensyaratkan perlunya
rakyat yang "well informed", dan dibangunnya stasiun radio yang sudah hampir
setengah abad ini, RFE/RL mempunyai lima sasaran :
1. Menyiarkan berita serta analisa obyektif dan diskusi
tentang masalah masalah setempat yang penting bagi keberhasilan demokrasi
dan pasar bebas
2. Memberi bantuan bagi kokohnya masyarakat sipil dengan mengangkat
nilai-nilai demokratis
3. Memerangi kekerasan etnis dan agamis dengan mengangkat pengertian
bersama antar golongan
4. Menyediakan model bagi media-media setempat dan membantu pelatihan untuk
profesionalisme serta kebebasan media dan bila mungkin mengembangkan kerja
sama dengan media setempat
5. Menggalakkan hubungan yang baik antara negara-negara daerah
siaran dengan negara-negara demokrasi yang sudah maju
Tiap-tiap seksi bahasa menjalankan prinsip-prinsip di atas
sesuai dengan situasi setempat. Di beberapa negara di mana RFE/RL mengudara,
radio tersebut menjalin kerjasama yang baik dengan penguasa dan wartawan
setempat. Tapi dalam beberapa kasus lain, RFE/RL harus menghadapi antipati
penguasa dan isolasi dari wartawan setempat.
Perbedaan perbedaan itu tercermin pada acara-acara dalam
seksi bahasa tertentu. Namun semua perbedaan itu masih tetap merupakan misi
pokok RFE/RL : membantu rakyat menciptakan kondisi bagi kebebasan, di mana
mereka bisa membuat keputusan bagi mereka sendiri dan juga bagi negara
mereka. (Bersambung)