Citizen Band
Komunikasi Radio Antar Penduduk
Tulisan ini merupakan kelanjutan edisi sebelumnya.
Selamat mengikuti. (Kustiyono)
Sejauh mana komunikasi dengan KRAP dapat terjangkau ?
Sesuai dengan ketentuan bahwa daya pancar yang diperkenankan
hanya 4 watt, maka dengan daya tersebut pancarannya dapat menjangkau
jarak sekitar 5 sampai 50 km tetapi tergantung dari keadaan geografi.
Kadang-kadang, Anda akan dapat menerima atau mendengarkan dari stasiun KRAP
yang jaraknya berkisar antara 50 sampai 60 km. Jarak tempuh pancaran KRAP
sangat tergantung kepada beberapa faktor, di antaranya jenis, tinggi, dan
posisi antena.
Keadaan propagasi, atau cuaca, digunakan atau tidak
penguat mikropon, sesuai atau tidaknya (matching) antara antena dengan rig,
dan di mana Anda sedang menerima atau memancar, di tengah kota atau
di lapangan terbuka. Sebagai tambahan, bahwa Anda boleh menggunakan kelas
siaran single side band, SSB. Dengan SSB, Anda diperkenankan memancar dengan
daya 25 watt PEP, dan pancarnya akan dapat menjangkau jarak lebih
jauh, dibanding dengan kelas siaran Amplitude Modulation (AM).
Haruskah saya menggunakan nama panggilan khusus (call sign) ?
Ya, sesuai dengan ketentuan yang diharuskan, di awal dan
akhir setiap pembicaraan, haruslah disebutkan nama panggilan yang telah diberikan
bersama izin KRAP. Nama panggilan tersebut terdiri dari tiga kelompok.
Kelompok pertama yaitu JZ, yang merupakan kode radio yang diberikan oleh
Lembaga peradioan International, khusus untuk kode Indonesia.
Selanjutnya, diikuti dengan nomor yang terdiri dari dua
angka, misalnya 01, 02, ... 09, dan seterusnya. Angka tersebut memberikan ciri
nomor propinsi atau daerah, di mana pemegang ijin tersebut tinggal. Kelompok
terakhir adalah pemberian ciri bagi si pemegang izin, dimana kelompok ini,
terdiri dari tiga huruf, misalnya AAM, ASM, HSB, SAS, DBR, dan sebagainya,
sebagai contoh sebuah nama panggilan lengkap JZ09 DBR.
JZ berarti bahwa pemegang izin tersebut adalah dari negara
Indonesia. Angka sembilan menyatakan bahwa pemegang izin tersebut berdomisili di
propinsi nomor 9, yaitu DKI Jakarta. DBR adalah ciri yang diberikan pada
seseorang, boleh diidentifikasikan dengan nama seseorang. Untuk membedakan
antara pemakaian pesawat yang dipasang tetap, fix, pada base stasiun, dan
yang dipasang di atas kendaraan, maka nama panggilan tersebut di tambah
huruf F yang berarti fix, dan M berarti mobil.
Sebagai contoh, JZ M09 DBR atau F09 SAS. Anda harus
menyebutkan nama panggilan sewaktu Anda di udara. Tanpa melakukan hal
tersebut waktu memancar, dapat diartikan suatu pelanggaran. Dalam
penyampaian berita darurat, tanpa disertai penyebutan nama panggilan,
biasanya tak dilayani, karena dianggap menyangsikan.
Apa itu handel ?
Handel adalah kode panggilan yang menyertakan nama panggilan
atau call sign. Karena operator KRAP tak selalu pemegang izin, maka di
samping call sign, sering juga dilengkapi dengan kode nama si operator.
Handel sebaiknya diberikan nama sesungguhnya dari operator bersangkutan,
akan tetapi juga tak dilarang bila digunakan kode nama yang lucu-lucu,
misalnya OK Boss, Dagadu, Kuda Laut, dan sebagainya. Menyebut handel saja,
tanpa menyebut call sign, merupakan pelanggaran juga. (Bersambung)