Asal Tau Aja...
Krisis Moneter di Media Elektronika
Krisis moneter yang melanda negara kita sangat berpengaruh pada dunia media elektronika. Salah satunya karena berkurangnya iklan, yang menyebabkan terjadi pengetatan dan penghematan pengeluaran. Salah satu hal yang ditempuh adalah pengurangan jam siaran. Pada awal Februari 1998, sebagian besar stasiun radio siaran swasta nasional mengurangi jam siarannya. Yang biasa siaran 24 jam setiap harinya, kini hanya sampai jam 02.00 WIB, malahan jam 24.00 WIB, seperti Radio Wijangsoko (Kediri) dan Radio Merdeka (Surabaya).
Sedangkan, yang sebelumnya siaran sampai jam 02.00 WIB, kini mengakhiri siaran pada jam 24.00 WIB, seperti R. KDS8 (Malang), Suara Kediri (SK), R. DCS (Madiun), sedangkan yang mengakhiri jam siaran jam 23.00 dan 22.00 WIB, seperti R. Andalus (Malang), R. Pionir (Malang), dan R. Master (Malang). Radio yang dulu memulai siaran jam 04.00 WIB, kini berawal jam 04.30 atau 05.00 WIB, misalnya R. Merdeka (Surabaya), R. MTB FM (Surabaya). Ada yang mengawali siaran pukul 06.00, malahan ada yang berawal jam 07.00 WIB, seperti R. KDS 8, R. Puspita, R. Andalus, R. Kalimaya, R. CD FM, R. Mas FM, R. Pionir (semua di Malang).
Media layar kaca juga mengalami hal sama, khususnya di stasiun televisi swasta, terjadi pengurangan jam tayang. Hampir seluruh televisi swasta mengurangi jam siarannya rata-rata enam jam setiap harinya, kecuali RCTI. RCTI hanya mengurangi jam siaran sekitar 30-60 menit. Dahulu RCTI mengakhiri siaran pada jam 01.00 atau 01.30 WIB, kini hanya sampai 00.30 WIB. TPI dahulu menyewa pemancar TVRI untuk siaran paginya, kini tidak lagi, sedangkan ANteve mengurangi siaran langsung sepak bola Eropa-nya.
Indosiar, yang dahulu siaran pagi sampai malam, melakukan istirahat (jeda) jam 09.00-15.00 WIB. SCTV memulai siaran jam 11.00 WIB, saat itu, SCTV memulai siaran jam 10.00 WIB, malahan 16 April 1998 yang lalu sudah kembali memulai siaran pada jam 05.30 WIB. Keadaan yang semakin membaik dan kembali normal dalam waktu siarannya pada televisi swasta, bertolak belakang pada radio milik pemerintah, RRI dan RSPD/RKPD. RRI yang terkenal siaran 24 jam, mulai 1 April 1998 lalu, sebagian RRI hanya melakukan siaran 19 jam.
Mengawali siaran pada jam 04.30 atau 05.00 WIB, dan mengakhiri siaran pada jam 24.00 WIB, seperti RRI Cirebon, RRI Malang, RRI Singaraja, RRI Jember, RRI Madiun, RRI Sumenep, RRI Surakarta. Hanya stasiun RRI yang ada di ibukota propinsi saja yang mengudara 24 jam, dan RRI yang menyampaikan siaran budaya, seperti wayang kulit. Dari hal-hal tersebut di atas, memang ada faktor kerugian dan keuntungannya, khususnya rekan-rekan IDXC yang suka bergadang.
Kerugiannya yaitu, kita akan menikmati siaran yang terbatas, dan kurangnya pilihan stasiun radio, yang mengudara jumlahnya terbatas, apalagi di atas jam 24.00 WIB. Stasiun radio lokal dan RRI di tempat Anda biasanya penerimaannya sangat jelas, dan Anda bisa membawa radio penerima ke mana saja, tetapi karena stasiun radio tersebut sudah tidak mengudara lagi, Anda kesulitan mendengar radio. Mungkin yang Anda dengar hanya stasiun radio dari kota lain.
Keuntungannya, bila suka mendengar stasiun radio dari luar kota, inilah saatnya, karena kurangnya gangguan yang biasanya timbul dari stasiun radio yang berada di kota Anda tersebut. Kita akan dapat memonitor stasiun radio yang jauh dari kediaman kita. Misalnya saja, penulis yang berdomisili di Malang dapat memonitor stasiun radio di Surabaya, Blitar, Tulungagung, Kediri, Jember, Mojokerto, Gresik, Pasuruan, malahan sampai Madiun, Pati, Semarang, dan Denpasar. Selamat ber-DX ria. (ABS, IDXC-0209/INS)
Dirgantara Memperoleh Nomor ISSN
Pusat Dokumentasi dan Informasi Ilmiah-Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PDII-LIPI) sebagai Pusat Nasional ISDS (International Serial Data System) untuk Indonesia, yang berpusat di Paris, dengan ini memberikan ISSN (International Standard Serial Number) kepada terbitan berkala di bawah ini :
Judul : DIRGANTARA
ISSN : 1410-7449
Penerbit : Indonesian DX Club
Sebagai syarat setelah memperoleh ISSN, penerbit diwajibkan untuk :
1. Mencantumkan ISSN di pojok kanan atas pada halaman kulit muka dan halaman judul terbitan, diawali dengan tulisan ISSN
2. Mengirimkan terbitannya sekurang-kurangnya 2 (dua) eksemplar setiap kali terbit ke PDII-LIPI, sebagai bahan untuk Indeks Majalah Ilmiah Indonesia dan koleksi perpustakaan
3. Melaporkan ke PDII-LIPI apabila judul terbitan diganti, atau terbitan tersebut sudah tidak dilanjutkan
Kepala,
u.b. Nurasih Suwahyono
Kepala Bidang Pengembangan Informasi Ilmiah
NIP 320002524