Tell Friend  ·  Chat Room  ·  Bookmark Us  ·  Contact Us  ·  Site Map  ·  Free Email
advanced search
IDXC.ORG - Indonesian DX Club Website IDXC Free Email Service
Free Email Service
 @idxc.org
New user ? Sign up !
Radio Directory  ·  Indonesian DX Club  ·  Amateur Radio  ·  Citizen Band  ·  IBSI DX News  ·  Jembatan DX
CB Radio Directory  ·  Callsign Prefix  ·  Dirgantara  ·  DX Diploma  ·  IDXC Top 50  ·  QSL Gallery  ·  ITU  ·  HFCC
IDXC Shop  ·  Free Translation  ·  Regulation  ·  Download  ·  Web Awards  ·  Radio TV Links  ·  WAP Site


Dirgantara
Bulletin

Dirgantara Online
Vol 5 No 1 Februari 1995
Home
Dirgantara Online
  Indeks
Sapa Redaksi
Laporan Berita
Ini Dia !
Temu Penyiar
DX Mania
Profil Stasiun
Bengkel DXer
Sosok
Antena
Telekomunikasi
Catatan Pinggir
Review Top 50
Redaksi

Volume 4 - 5 - 6
  Ini Dia !
Aries Menjawab : "Saya tidak Tahu Kenapa Nurhendro Begitu"

Menanggapi permasalahan tersebut, rekan Aries Subagyo, Ketua Indonesian DX Club memberikan satu tanggapan. Hal ini mengingat dalam surat tersebut juga disinggung-singgung nama Indonesian DX Club, meski menurut Aries, nama IDXC tidak bisa dibawa-bawa dalam masalah ini. "Karena saya hadir atas nama saya pribadi, bukan sebagai Ketua Indonesian DX Club." Karena nama IDXC disinggung-singgung, maka terpaksa saya harus menjelaskan." Ikuti apa dan bagaimana tanggapan dia dengan gaya "saya". (Redaksi)

Saya ini tidak mengerti, kenapa Nurhendro berbuat begitu. Mungkin karena ada rasa iri, takut bersaing dengan club-club lainnya, sehingga selalu, dan selalu, berusaha menyerang pihak lain, termasuk IDXC. Sekian tahun saya berkecimpung dalam dunia DXing, dan sekian tahun pula saya tergabung dalam club-club pendengar radio, saya mencatat banyak kejadian yang menurut hemat saya tidak pantas, oleh Nurhendro Putranto. Baik yang dilakukan terhadap club lain, maupun ke dalam sendiri.

Sebagaimana diketahui, jabatan Ketua RLCI sampai saat ini tak diakui oleh beberapa pihak. Menurut sumber yang bisa dipercaya, jabatan tersebut diperoleh tidak sesuai dengan prosedur. Tahun 1993, saat nama Radio Listeners Club Indonesia tidak nongol di World Radio TV Handbook terbitan edisi 1993, secara sepihak Nurhendro Putranto, Sarjana Hukum, menuduh IDXC yang menjegal. Sebagai orang hukum, dia mestinya tidak akan menuduh dan melanggar azas praduga tak bersalah. Sebelum menjatuhkan keputusan, pasti akan mencari dulu informasi yang kiranya mendukung. Termasuk intropeksi ke dalam.

Karena kami tidak bermaksud memperpanjang permasalahan, kami pun berusaha membuat Hak Jawab, meski pemuatannya sudah diedit. Kami anggap sudah selesai permasalahannya. Satu saat, dalam rubrik SALAM PESAN, ada anggota RLCI yang menyinggung nama saya. Di situ dikatakan kalau saya pernah dikirimi prospektus, tapi tidak ada tanggapan. Padahal saya tidak pernah menerimanya. Jelas, tanggapan itu sudah berusaha memojokkan saya dan IDXC.

Dalam ruang Tanya Jawab, mantan Ketua RLCI 1985-1988 menanyakan kelanjutan buletin edisi bahasa Inggris. Dalam tanggapannya, Nurhendro Putranto menyinggung soal nama Indonesian DX Club, yang katanya sudah menjadi hak RLC. Saya heran, kok bisa-bisanya ada nama buletin Indonesian DX Club, sementara nama klubnya Radio Listeners Club. Apakah ini sesuai ? Dan apakah itu juga sesuai dengan AD / ART RLCI sendiri ?

Yang sangat mengherankan, kenapa mereka mengungkit-ungkit nama Indonesian DX Club setelah Indonesian DX Club menempatkan diri sebagai club yang memperoleh tempat di Indonesia maupun internasional. Saat kelahiran Indonesian DX Club, saya, selaku pendiri, bersama rekan Herbert Sunu Budihardjo, sempat melayangkan surat ke mantan Ketua RLCI 1985-1988 soal itu. Nah, kalau dia mau mengungkit, kenapa tidak dari saat itu ?

Ungaran 1994

Saya memang hadir dalam PERUM XI RLCI di Ungaran. Karena tidak ada undangan untuk Indonesian DX Club, maka kehadiran saya sebagai diri pribadi saya sebagai anggota RLCI dan simpatisan. Karena dalam pengumuman yang saya dengar dari beberapa stasiun radio, PERUM XI RLCI terbuka untuk umum.

Sudah menjadi kebiasaan saya, tiap bepergian ke luar kota, apalagi ada kaitannya dengan dunia keradioan, saya selalu membawa tape dan tustel, untuk kepentingan penulisan di media massa, atau untuk kepentingan buletin DIRGANTARA ini. Saya tak akan menyia-nyiakan tiap kesempatan yang ada. Namun saya juga tak sembarangan mengambilnya. Saat saya di Jawa Timur, yang kebetulan RLCI yang punya gawe, saya sempatkan diri hadir setelah mendapat persetujuan teman-teman RLCI Jawa Timur.

Saya tanyakan tentang rencana kehadiran saya, dan ternyata saya diperbolehkan. Mengingat acara ini acara club lain, saya tidak akan meliput untuk DIRGANTARA, tapi untuk DX Komunikasi Radio Nederland Wereldomroep. Jadi kehadiran saya di Ungaran kapasitasnya sebagai pembantu (freelancer) Radio Nederland Wereldomroep, bukan atas nama Indonesian DX Club atau buletin DIRGANTARA.

Sebagai seorang freelancer Radio Nederland Wereldomroep, yang membantu acara DX Komunikasi, saya pun tak melewatkan setiap kesempatan bertemu dengan para nara sumber yang menarik untuk digali. Termasuk para penyiar yang hadir ke Indonesia atas undangan, maupun dalam rangka liburan di Indonesia. Termasuk Hasan Saleh dan Falentia yang dimasalahkan. Namun, karena posisi saya yang memang menjadi sorotan, mendapat pengawasan tersendiri.

Larangan membawa alat perekam, dan / atau mewawancarai penyiar tidak saya temui. Lagi pula kalau toh ada, lantas bagaimana halnya dengan para penyiar itu sendiri ? Sebagaimana diketahui, mereka juga membawa alat perekam. Misalnya, Sdr. Hasan Saleh dari Radio Singapura Internasional, Sdri. Maria Soekamto dari Radio Suara Tiongkok Merdeka. Lantas larangan membawa alat perekam ditujukan pada siapa ? Mungkin itu ditujukan pada saya, karena mereka tahu saya sering membantu DX Komunikasi Radio Nederland Wereldomroep, dan ini mungkin menimbulkan rasa iri, sehingga kalau bisa diblokir.

Tindakan semacam itu jelas sudah mengarah pada diskriminasi. Kenapa saya mesti dilarang, sementara yang lain tidak ? Hal ini diperkuat dengan tindakan yang saya temui terhadap diri saya. Setiap saya ngobrol dengan wakil dari stasiun radio, pasti ada saja alasan Nurhendro Putranto untuk mengalihkan lawan bicara saya. Saya ngobrol dengan Anton Alifandi, wakil dari BBC, tiba-tiba datang Nurhendro Putranto mengajak Anton untuk segera siap-siap. Padahal saat itu, peserta lainnya masih asyik dengan makanan dan minuman masing-masing.

Sebelumnya, pada saat saya ngobrol dengan Hasan Saleh, tiba-tiba Nurhendro datang menghampiri kami dan mengajak Hasan Saleh untuk berkenalan dengan penyiar lainnya. Saat saya mengobrol dengan Jean van de Kock, yang memang lama, saya diomeli. Menuduh saya tidak memberikan kesempatan pada peserta lainnya. Padahal saya ngobrol dengan Jean van de Kock karena saat itu tidak ada yang menemaninya ngobrol. Lainnya pada asyik dengan peserta lainnya.

Pada saat di ruang sidang, sebelum sidang dimulai, saya bersama rekan Arief Broto Soenarso ngobrol dengan Hasan Saleh dan Maria Soekamto. Saya duduk di barisan kursi nomor dua dari depan, sedangkan Hasan Saleh dan Maria Soekamto di barisan terdepan. Tiba-tiba datang Nurhendro memerintahkan kami mengosongkan barisan kedua. Padahal barisan kedua sebelah kanan tidak dikosongkan. Selain itu, banyak peserta yang terpaksa berdiri. Kenapa demikian ? Ah, Anda bisa menduga sendiri.

Yang mengherankan, saya mendapat perlakuan serupa hanya dari Nurhendro. Bahkan saya pun asyik ngobrol dengan tidak ada rasa saling curiga dengan panitia lainnya. Sehingga saya pun sangsi, jangan-jangan ini hanya ulah pribadi Nurhendro, bukan atas nama Radio Listeners Club Indonesia. Apalagi, motto RLCI berbunyi "Di darat kita sahabat, di udara kita saudara". Nah, kalau perlakuan seperti yang saya terima itu, seharusnya mottonya diganti dong.

Kalau boleh saya simpulkan, sebenarnya larangan (yang mengarah ke "diskriminasi") wawancara sengaja ditujukan kepada saya. Bagaimana tidak, kalau peserta lainnya bisa leluasa wawancara, sementara saya diawasi terus. Meski sudah saya jelaskan bahwa saya tidak pernah melakukan wawancara tanpa tujuan pasti, misal untuk media mana. Begitu pula halnya saat itu. Sebelum wawancara dengan Hasan Saleh (RSI) dan Falentia (Radio Veritas Asia), saya jelaskan untuk siapa wawancara tersebut.

Kalau menurut Nurhendro, yang mengonfirmasi Hasan Saleh, dan Hasan Saleh mengira wawancara tersebut untuk RLCI, itu tidak benar adanya. Saya sudah jelaskan, bahwa wawancara tersebut untuk DX Komunikasi, dan tidak mengatasnamakan RLCI. Apalagi, setelah itu Hasan Saleh juga gantian mewawancarai saya, dan saya jelaskan pula soal itu. Sebagaimana jawaban dari Asbari Nurpatria Krisna, pengasuh acara DX Komunikasi RNWO, wawancara tersebut saya lakukan di luar acara RLCI. Sebelum dan sesudah acara RLCI berlangsung.

Karena tidaklah memungkinkan wawancara dalam sidang, apalagi saya diawasi dengan ketat. Sebelumnya, saya tanyakan pada Jean van de Kock, apakah ada titipan dari Asbari Nurpatria Krisna ? Beliau katakan memang ada, tetapi bukannya untuk wawancara dengan penyiar lain. Dan ketika saya utarakan niatan tersebut, Jean van de Kock menyetujui dan mempersilakan. Maksud saya menanyakan pada Jean van de Kock, agar tidak terjadi tabrakan. Artinya, kalau memang Jean van de Kock akan wawancara, otomatis saya tidak akan melakukannya. Sayangnya, tidak ada konferensi pers yang akan memberikan kesempatan tersendiri.

Saat pendaftaran peserta, saya menanyakan soal registrasi untuk wartawan. Ternyata tidak ada, semua dianggap sama, PESERTA. Tidak ada istilah tamu atau undangan. Apalagi peliput atau wartawan, yang sebelumnya saya dengar akan ada pula. Dengan demikian, saya anggap sama antara saya dan peserta lainnya. Meskipun di dalam kenyataannya, perlakuan terhadap saya berbeda di lapangan. Larangan wawancara, entah di mana itu dipasang, saya tak tahu. Karena memang saya tak menemukan. Larangan lewat buletin RLCI, jelas saya tidak mengerti, karena memang saya tidak berlangganan. Sehingga saya kaget dengan adanya surat teguran yang saya terima.

Saya tidak bermaksud buruk dari wawancara tersebut. Seperti wawancara yang sudah diudarakan DX Komunikasi Radio Nederland Wereldomroep, dan menurut Nurhendro sendiri, wawancara saya bersifat POSITIF. Kalau memang saya bermaksud buruk, buat apa saya menanyakan soal kehadiran Hasan Saleh ke Indonesia. Toh kita sudah tahu untuk datang pada PERUM XI RLCI. Tetapi karena saya mau mengangkat peristiwa tersebut, maka saya menganggap itu point yang penting. Mestinya RLCI juga patut berbangga, bukannya malah menyerang seperti itu.

Jakarta 1994

Saya juga heran, kenapa rekan-rekan di Jakarta juga ditegur ? Dalam tanggapannya terhadap surat teguran itu, Maria mengatakan dirinya dilarang menemui pendengar selain RLCI. Meski Maria Soekamto hadir atas undangan RLCI, tidak bisa dong lantas RLCI berhak mengatur dan melarang dia kemana mesti pergi. Kalau seperti itu, wah... jangan-jangan nanti untuk makan, tidur, mandi, bahkan ke kamar belakang harus sepengetahuan RLCI.

Saya jadi ingat dengan pertemuan-pertemuan yang pernah diselenggarakan IDXC. Saat Temu Pendengar I di Yogyakarta, hadir Asbari Nurpatria Krisna. Kehadirannya juga atas undangan Indonesian DX Club. Beliau tidak bisa mengikuti acara hari kedua, dan setelah itu terbang ke Surabaya menemui pendengar yang tergabung di RLCI. Apakah kami melarang dan mengirimkan surat teguran ke Nurhendro dkk ? Apakah kami melayangkan surat keberatan pada Asbari Nurpatria Krisna karena tidak bisa mengikuti acara hari kedua ? Apakah kami mengatur jadwal Asbari Nurpatria Krisna untuk menemui pendengarnya ?

Bulan Agustus 1994, dalam Temu Pendengar II, hadir Nona Won Ja Young, mewakili Radio Korea Internasional. Tapi dia hanya beberapa jam, karena akan memenuhi undangan Kepala Stasiun RRI Nusantara I Medan. Apakah kami melayangkan surat teguran kepada Kepala Stasiun RRI Nusantara I Medan ? Apakah kami melayangkan surat keberatan pada Nona Won ?

Kami sadar sepenuhnya, bahwa penyiar itu milik semua pendengarnya. Bukan milik sekelompok pendengar, meski itu club yang paling tua sekalipun. Setiap berkunjung ke Indonesia, apalagi ke acara khusus semacam pertemuan, penyiar akan berusaha untuk memperoleh masukan dari pendengarnya sebanyak mungkin. Tidak hanya dari Indonesian DX Club, tapi juga club-club lain yang ada. Itu kami sadari sepenuhnya.

Noda hitam telah ditorehkan RLCI, kalau memang hal itu dilakukan sepengetahuan Pengurus. Karena sebagaimana Anda baca, surat tersebut hanya ditandatangani oleh Nurhendro seorang. Jangan-jangan itu tindakan pribadi Nurhendro. Dan saya melihat itu tidak saya temui oleh club ataupun anggota RLCI lainnya. Hanya ada pada diri Nurhendro seorang. Tentu saja, saya berharap ini tak akan terjadi pada club-club lain.

Mbak Maria, jangan kapok hanya karena permasalahan itu. Perbuatan satu club pendengar tidak berarti mewakili semua club di Indonesia. Percayalah, itu hanyalah perbuatan oknum mereka. Masih banyak club yang bisa menerima kehadiran Anda tanpa harus diatur. Anggaplah itu pengalaman buruk yang tak akan terulang. Maka, hati-hatilah memenuhi undangan. Percayalah, Indonesian DX Club tidak begitu. (*)

 
Dirgantara Online - Vol 5 No 1 Februari 1995
About Us  ·  Tentang Kami  ·  Copyright 1998-2008 Indonesian DX Club  ·  Privacy Policy  ·  Contact Us  ·  Site Map
  IDXC Banner Space