Telekomunikasi
Selera yang Menentukan Penonton dalam Menentukan Pilihan
Bila suatu ketika Anda sedang menikmati siaran televisi asing muncul lagu dan penyanyi Indonesia, jangan dulu bangga, atau merasa musik pop Indonesia sudah berhasil menembus pasaran dunia, seperti musik musik Amerika Serikat. Penyajian musik dan penyanyi Indonesia itu semata strategi memperbanyak jumlah pemirsa. Hadirnya musik dan penyanyi Indonesia dalam siaran TV internasional tinggal menanti waktu.
Jaringan televisi hiburan yang di Amerika Serikat mulai menyelenggarakan siarannya untuk Asia, yang berpangkalan di Hong Kong, MTV, nama jaringan televisi itu, memanfaatkan sebagian jasa Satelit AsiaSat 1 yang menjangkau sebagian besar Asia, sehingga pemilik antena parabola di sini bisa menikmati siaran siaran MTV. MTV, Music Television, merupakan salah satu jaringan TV global yang berpangkalan di Amerika Serikat.
Jaringan televisi ini mengudara di Eropa, Australia, dan Amerika Latin. Kehadirannya menandai kecenderungannya spesialisasi yang tajam dalam siaran televisi modern. MTV menyiarkan acara hiburan, musik, seperti CNN yang mengutamakan berita. MTV yang dipancarkan dari Hong Kong dan memanfaatkan satelit milik negeri itu juga, menjadi masalah baru bagi banyak negara. Karena siaran siarannya benar benar berbeda, di luar jangkauan kontrol negara penerima siarannya.
Padahal, daya siaran serupa itu sungguh sangat besar di Indonesia. Bagi pemilik antena parabola, sudah merupakan hal yang lumrah. Salah satu cara untuk mengontrol tayangan siaran TV asing itu, ya dengan melarang memiliki antena parabola, seperti di Malaysia. Tapi, larangan itu bisa jadi tak berarti lagi, bila mengingat perkembangan teknologi komunikasi. Prototipe antena parabola berdiameter kecil, tapi berdaya tangkap besar, sudah diperkenalkan.
Pemiliknya bisa menyembunyikan antena seperti itu dengan mudah, dan tentu saja, sulit untuk melacaknya. Bila di Indonesia menerapkan larangan pemilikan antena parabola, hal ini merupakan langkah mundur, sekaligus lucu. Negeri ini berbangga karena memiliki satelit komunikasi, tetapi masyarakatnya tidak diizinkan untuk memanfaatkan kemajuan teknologi komunikasi yang dimiliki.
Untunglah, Indonesia tak melarang pemilikan antena parabola, sehingga masyarakat Indonesia dalam hal siaran televisi tidak menjadi katak dalam tempurung. Indonesia lebih menempuh kebijaksanaan membatasi siaran televisi asing yang mungkin ditangkap di sini. Pembatasan itu, misalnya dilakukan ketika Departemen Penerangan menolak izin jaringan televisi AS, CNN, siaran di sini dengan memanfaatkan Satelit Palapa.
Serupa tatkala menolak rencana jaringan televisi Australia yang hendak menyiarkan siaran pendidikan yang ditujukan ke Indonesia. Apa yang ditempuh Indonesia dalam menghadapi peluberan siaran televisi asing ini merupakan satu dari tiga kemungkinan kebijaksanaan yang bisa diambil. Dua kebijaksanaan lain, melarang sama sekali, atau membebaskannya. Katakanlah, hal itu merupakan jalan tengah dari dua kebijaksanaan yang disebut terakhir.
Kebijaksanaan yang ditempuh masing masing mempunyai kelebihan dan kekurangannya. Melarang sama sekali siaran televisi asing untuk sebuah negara yang memiliki satelit komunikasi, mudah saja. Kedaulatan nasional dalam konsep tradisional bisa dipertahankan, tapi harga satelit itu mahal, bila dipakai sendiri banyak transponder menganggur hingga pemasukan uang pun kurang. Secara ekonomis, tentu merugikan. Membebaskan sama sekali, bisa merupakan pilihan baik.
Kita menjadi masyarakat terbuka, arus informasi berjalan bebas, tanpa aturan, dan kemajuan teknologi komunikasi menjadi terasakan. Tetapi, masalahnya, teknologi merupakan satu perangkat yang pengoperasiannya mesti sejalan dengan kesiapan, perkembangan masyarakat. Seandainya masyarakat belum siap bukan manfaat diperoleh, melainkan mudharat. Jalan tengah yang diambil Indonesia boleh dibilang alternatif terbaik.
Kita mengizinkan, tapi juga membatasi, baik karena izin formal, maupun lantaran alasan teknologi. Tetapi ini pun mengundang kelemahan. CNN tidak jadi mengudara di sini, tapi siarannya masih bisa ditangkap dengan antena parabola yang diarahkan ke Satelit Palapa, apabila siarannya dipancarkan dari negeri yang berada di bawah jangkauan Satelit Palapa, misal Filipina, Australia Utara, atau Singapura.
Dalam era globalisasi ini, siaran televisi yang dipancarkan stasiun milik kita pun sebenarnya sama saja dengan siaran luar negeri, cuma bedanya kita menyensor dulu, atau men-dubbing-nya. Serial Sledge Hammer yang ditayangkan TVRI, toh ditayangkan juga di ABS, CBN Filipina, karena memang film seri produk Amerika Serikat dipasarkan secara global, dan disiarkan berbagai stasiun televisi.
Menghadapi serbuan siaran asing, persoalan akhirnya kembali kepada selera pemirsa. Tinggal sekarang stasiun televisi di sini yang mesti pandai pandai membaca selera pemirsanya. Siaran yang diudarakan bukan yang sesuai dengan selera sponsor atau programmer, melainkan pemirsanya. Bukankah ibu-ibu selalu menasehati anak gadisnya agar pandai pandai mengambil hati suaminya kelak, dengan menyajikan makanan yang sesuai dengan seleranya ? (Bintang Indonesia, Sudin / idxc / hsb)
Pers yang Menyukai Sinar dan Suara
Pers di negara kita yang pada zaman sekarang ini hampir tak terpisahkan dari kehidupan sehari hari, ternyata cukup tua usianya. Hampir 250 tahun sejak surat kabar yang pertama "Bataviasche Nouvelles" terbit tahun 1774. Sayangnya, surat kabar itu hanya untuk konsumsi orang orang Belanda, yang memang memakai bahasa Belanda sebagai pengantarnya. Baru pada tahun 1854 terbit majalah "Bianglala" yang berbahasa Melayu, untuk konsumsi kaum pribumi. Sejak saat itu, banyak bermunculan surat kabar yang ditujukan sebagai bacaan kaum pribumi.
Uniknya, ternyata pers sangat menyukai nama yang berbau "sinar" atau "cahaya". Hal ini barangkali erat hubungannya dengan salah satu fungsi pers, yaitu sebagai media penerangan. Waktu itu, muncul nama nama pers semacam : Tjahaya Moelia, Sinar Terang, Tjahaya Siang, Matahari, Tjahaya India, Bintang Timoer, Bintang Barat, Bintang Betawi, Bintang Djohar, Pelita Ketjil, Sinar Baru, Suluh Indonesia. Tak kalah digemari adalah nama nama yang berbau "suara". Hal ini mungkin ada kaitannya dengan suara sebagai alat penyampai pesan.
Lihat saja, misalnya Soeara Merdeka, Soeara Rakjat, Pewarta Oemoem, Warta Indonesia, Warta Bhakti, Soeara Asia. Sampai sekarang "suara" maupun "sinar" masih digemari, walaupun banyak juga bermunculan nama majalah, surat kabar dengan berbagai variasi. Coba simak nama seperti : Sinar Pagi, Pelita, Suara Merdeka, Suara Karya. Juga jangan heran saat Sinar Harapan dilarang terbit, beberapa saat kemudian muncul surat kabar bernama Suara Pembaruan. (Ready S / Intisari, idxc / po / na)