Tell Friend  ·  Chat Room  ·  Bookmark Us  ·  Contact Us  ·  Site Map  ·  Free Email
advanced search
IDXC.ORG - Indonesian DX Club Website IDXC Free Email Service
Free Email Service
 @idxc.org
New user ? Sign up !
Radio Directory  ·  Indonesian DX Club  ·  Amateur Radio  ·  Citizen Band  ·  IBSI DX News  ·  Jembatan DX
CB Radio Directory  ·  Callsign Prefix  ·  Dirgantara  ·  DX Diploma  ·  IDXC Top 50  ·  QSL Gallery  ·  ITU  ·  HFCC
IDXC Shop  ·  Free Translation  ·  Regulation  ·  Download  ·  Web Awards  ·  Radio TV Links  ·  WAP Site


Dirgantara
Bulletin

Dirgantara Online
Vol 1 No 3 Jul-Agu 1991
Home
Dirgantara Online
  Indeks
Sapa Redaksi
• Laporan Berita
DX Ranesi
RJ - RN - CBC
Profil Stasiun
Amateur Radio
Antena
DX Mania
IDXC Ria
Televisi
TVRI - RCTI
Belanda-SCTV
MTV - Video
Telekomunikasi
SCJJ - Pasifik
Telepon-Surat
Help Me
Pengurus

Volume 1
  Televisi
Belanda dan Televisi Komersialnya

Anda dapat bayangkan, sebuah negeri sebesar Jawa Barat, berpenduduk 15 juta jiwa, Belanda, mempunyai 9 perusahaan televisi, dan sebuah stasiun televisi komersial, yang mengudara pada empat saluran. Yang menjadi soal, tiga saluran harus dibagi bagi kepada sembilan organisasi, sehingga tiap saluran dikelola oleh tiga stasiun televisi. Dengan adanya usaha meningkatkan pendapatan, berarti mengomersialkan stasiun TV.

Maka, besar kemungkinan, dua stasiun televisi, yaitu Trops dan Veronica akan lebih leluasa mencari duit, walaupun satu stasiun lainnya mungkin tidak, yaitu EO. Beberapa tahun lalu, usaha mengomersialkan stasiun televisi ini memang sudah ada. Tetapi nampaknya memang masih malu malu, sehingga iklan sangat dibatasi, hanya 15 persen dari seluruh jam siaran. Pembagian rezeki semacam ini nampaknya hanya menyenangkan Dewan KRO yang terdiri dari 114 orang.

Masalahnya, pembagian itu dianggap kurang adil, dan tidak memenuhi harapan KRO, yang bekerja sama dengan AVRO dan MCRV. Apapun yang akan terjadi, siaran TV harus dibayar. Hanya mengandalkan iuran TV tidak cukup, karena itu selama ini banyak acara yang menggunakan sponsor, yang kadang hampir menyerupai iklan terselubung. Sekali lagi, undang undang media akan direvisi untuk memenuhi tuntutan baru. Tentu ada alasan utama mengapa pembagian itu menjadi demikian.

Tentu ada alasan mengapa pula Trops dan Veronica harus mencari duit untuk menyaingi RTL VIR, yang secara yuridis bekerja sama dengan Radio & Televisi Luxemburg, namun semua kegiatan berada di Belanda, yaitu di Hilversum. Surat surat penonton ada yang harus disampaikan ke Hilversum, tetapi ada pula yang harus disampaikan ke Luxemburg untuk memenuhi kriteria yuridisnya. Tiap stasiun televisi di Belanda mempunyai penggemar atau penonton sendiri.

Perusahaan televisi ini menerbitkan buku panduan radio dan TV sendiri. Melalui pelanggan buku panduan inilah dapat diketahui seberapa besar anggota suatu stasiun. Untuk mendapatkan kategori A, sebuah stasiun harus mempunyai 500.000 orang penonton, karena itu semua stasiun televisi berusaha untuk mencapai jumlah anggota sebanyak itu. (Radio Nederland / Asbari Nurpatria Krisna, IDXC / AS)

SCTV Tangani Sendiri Materi Luar Negerinya

Sebagian materi tayangan Surya Citra Televisi, SCTV, dari luar negeri telah ditangani SCTV sendiri tanpa lewat RCTI, Rajawali Citra Televisi Indonesia. SCTV sudah memiliki studio kecil dan kontrol master sendiri. Begitu pula siaran percobaan RCTI lewat Satelit Palapa telah dihentikan sejak 27 Mei 1991. Jasa Palapa ini dihentikan untuk seluruh pengiriman materi acara daerah, untuk SCTV Surabaya maupun RCTI Bandung.

Namun, untuk produksi dalam negeri, seperti Melodi Memori, Rocket, Fokus Kita, Dialog Ekonomi, dan lain lain, masih diambil dari RCTI Jakarta melalui udara. Untuk RCTI Bandung, pengadaan materi tayangan dilakukan lewat darat. Siaran percobaan dengan sewa transponder pada Satelit Palapa ini membutuhkan biayan Rp 2,12 milyar per bulan. Dengan jasa Satelit Palapa ini, siaran RCTI bisa diterima di seluruh Indonesia, dan sejumlah negara Asia Tenggara.

Siaran percobaan ini sempat mendapat tanggapan dari pemerintah. Bila RCTI bisa ditangkap di seluruh daerah, itu berarti tidak sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Penerangan Nomor 111. Siaran penayangan televisi swasta yang terfokus pada satu kota, tempat di mana televisi swasta itu berada, penyiaran nasional dan regional dilakukan oleh pihak Televisi Republik Indonesia, TVRI. (Jawa Pos / IDXC / HSB)

 
Dirgantara Online - Vol 1 No 3 Jul-Agu 1991
About Us  ·  Tentang Kami  ·  Copyright 1998-2008 Indonesian DX Club  ·  Privacy Policy  ·  Contact Us  ·  Site Map
  IDXC Banner Space